Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) menunggu keputusan Bupati tentang pembagian dana desa tahun 2016. Sesuai perencanaan keputusan bupati tersebut sekarang sudah masuk tahap finalisasi. Selanjutnya akan diketahui berapa besaran dana desa yang diberikan ke masing masing desa.
Kepala DPPKAD Sukoharjo Bapak Widodo Minggu (24/1/2016) mengatakan, keputusan bupati tersebut sangat penting dan dijadikan patokan dalam penentuan besaran nominal bagi desa untuk menerima dana desa. Rumusan mengenai keputusan bupati sudah selesai dibuat dan diperkirakan pada akhir Januari ini suda ada putusan.
“Dalam penentuan besaran dana desa itu memakai sejumlah kriteria seperti jumlah penduduk, luasan wilayah, angka kemiskinan dan lainnya, semuanya itu akan ditetapkan dalam keputusan bupati,” ujar Bapak Widodo.
DPPKAD juga terus melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya terkait dana desa. Mereka yakni, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (Bapermades).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (Bapermades) Sukoharjo Ibu Sri Lestari mengatakan, nominal dana desa tahun 2016 sudah diketahui mengalami kenaikan 100 persen sebesar Rp 96,615 miliar. Nilai tersebut lebih besar dibanding Tahun 2015 yang hanya sebesar Rp 43 miliar. Kepastian tersebut didapat setelah Pemkab Sukoharjo mendapatkan informasi dari pemerintah pusat.
Setelah diketahui nominal dana desa Tahun 2016, selanjutnya Pemkab Sukoharjo menyiapkan proses pencairan. Namun rencana tersebut belum bisa dilakukan sekarang karena masih menunggu kelengkapan aturan.
“Kami masih menunggu penerbitan Perbup terkait alokasi dana desa disetiap desa, kalau sudah maka akan dilakukan proses pencairan,” ujar Sri Lestari.
Proses pencairan dana desa tahun 2016 sendiri bisa dilakukan setelah pihak desa melakukan pengajuan. Desa juga wajib melengkapi syarat pencairan salah satunya yakni menyerahkan laporan pertanggungjawaban (Lpj) penggunaan dana desa tahun 2015.
“Alokasi dana desa Tahun 2016 untuk Kabupaten Sukoharjo mengalami kenaikan besar dibanding Tahun 2015,” lanjutnya.
Pada Tahun 2015 lalu dana desa yang diterima Kabupaten Sukoharjo hanya sebesar Rp 43 miliar. Sedangkan Tahun 2016 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 96.615 miliar.
(edit AD dar http://krjogja.com/read/288597/pembagian-dana-desa-2016-masih-ditunggu.kr)






0 komentar:
Posting Komentar